Ketua RT/RW Diminta Bersinergi dengan Pemkot Semarang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua RT/RW diharapkan semakin berperan dan bersinergi dengan pemerintah Kota Semarang dalam menjalankan perannya.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat berdialog dengan ratusan Ketua RT/RW di Semesta Boarding School, Gunung Pati, Kota Semarang belum lama ini.
“Tidak ada persoalan yang tidak bisa kita selesaikan manakala kita komunikasinya baik” ungkap Hendi sapaan akrab Wali kota. Hendi pun meminta kepada jajaran Ketua RT/RW untuk saling berkolaborasi dan saling belajar antar wilayah.
Hendi juga mengungkpkan saat melihat hasil survey kepuasan kinerja Pemerintah Kota Semarang. Melalui sebuah pertanyaan sektor apa yang belum puas akan kinerja pemkot, jawaban nomor satu yakni masalah air bersih PDAM, selanjutnya masalah kesehatan dan pendidikan yang mahal.
“Saya bingung, ini kok masih ada yang ngomong kesehatan mahal di Semarang. Karena sebenarnya kita punya program UHC,” ungkap Hendi.
Menurutnya, dengan UHC mulai dari biaya dokter, obat, rumah sakit hingga ambulans telah ditanggung oleh Pemerintah Kota Semarang.
“Itu kemudian menurut saya tidak logis kalau orang Semarang bilang kesehatan mahal,” tambah Hendi.
Demikian pula biaya pendidikan TK, SD, SMP yang juga ditanggung oleh Pemerintah.
Sehingga ia meminta peran aktif dari ketua RT/RW untuk membantu turun ke masyarakat dan memberikan sosialisasi kepada warganya.
“Saya minta tolong sampaikan ke tetangga-tetangga panjenengan supaya mereka kemudian tidak bingung jika mau berobat. Silahkan muter-muter ke warga mensosialisasikan program pemerintah, ikut membantu proses perijinan masyarakat, menggerakkan masyarakat untuk bersih-bersih lingkungan,” ungkap Hendi.
Gunung Pati sendiri memiliki wilayah yang luas dengan kontur perbukitan.
“Panjenengan seharusnya bisa lebih ramah dengan lingkungan, apalagi Gunungpati telah ditetapkan sebagai daerah resapan air di Kota Semarang,” ujar Hendi.
Menurutnya wilayah ini perlu dirawat, karena kadang-kadang menimbulkan persoalan cukup serius seperti beberapa waktu lalu Blackout di Jakarta dan Jabar karena pohon sengon di Malon, Gunung Pati.
Hendi juga berpesan kepada Ketua RT/RW untuk senantiasa melapor bila terjadi kerusakan atau problem di wilayahnya.
“Pak Hendi ini punya kelemahan, yakni tidak punya ilmu kebatinan. Jadi kalau panjenengan hanya batin aja masalah di lingkungan & tidak sampai ke saya pasti tidak ada perbaikan,” ungkap Hendi.
Maka ia meminta partisipasi untuk melaporkan melalui sistem pelaporan yang ada baik melalui Lapor Hendi, akun sosial media di Instagram ataupun audiensi langusng di Kantor maupun rumah Wali kota agar terjalin sinergi dan percepatan penyelesaian masalah.(*)
Sumber : https://jateng.tribunnews.com/2019/12/23/ketua-rtrw-diminta-bersinergi-dengan-pemkot-semarang
Pemkot Semarang Serius Tingkatkan Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Wongsonegoro RSWN
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bertempat di gedung baru, Amarta, Komplek Rumah Sakit Umum Daerah Wongsonegoro (RSWN), Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada seluruh keluarga besar RSWN yang berulang tahun ke-29.
Dalam sambutan apelnya, Walikota yang akrab disapa Hendi menilai selama 29 tahun RSWN telah mampu berubah dan berbenah memberikan kinerja, layanan sekaligus sarana prasarana kesehatan yang semakin baik.
Satu mimpi dan pesan Wali kota kepada Dirut dan jajaran direksi di awal bertugas lalu adalah pentingnya komitmen untuk mewujudkan mimpi membangun rumah sakit milik daerah yang berkualitas dan berkelas layaknya Rumah Sakit swasta dengan layanan terbaik.
“Alhamdulillah dimulai dari keyakinan untuk mengelola semua hal lebih baik, mulai dari SDM diayomi, sarana prasarana ditingkatkan hasilnya diperoleh pelayanan prima dan berkelas. Hasil akreditasi bintang 5 untuk RSWN ini adalah bukti dari komitmen dan semangat keluarga besar RSWN,” ungkap Hendi.
Tak hanya itu, prestasi inovasi di bidang kesehatan dari Kementerian Kesehatan, sertifikat WBK dan penghargaan pelayanan publik prima dari Menteri PAN dan RB juga menunjukkan adanya komitmen dalam meningkatkan pelayanan yang semakin lebih baik.
Lebih lanjut, disampaikannya, di tahun 2020 akan ditingkatkan adanya gedung untuk rawat inap kelas III bernama Sadewa.
Jadi, lanjut Hendi, akan ada gedung kembar Nakula Sadewa sehingga pelayanan Universal Health Coverage akan semakin baik.
Usai apel, Hendi menyempatkan diri memantau sarana prasarana dan fasilitas layanan di gedung Amarta.
Ke depan, Hendi juga mengingatkan agar pelayanan dan prestasi baik dapat dipertahankan dan tetap memprioritaskan kepuasan pengguna layanan kesehatan.
Disinggung tentang RSUD Mijen, Hendi menyampaikan telah memberikan teguran dan peringatan hingga blacklist pada penyedia jasa yang molor dari target perencanaan.
Ke depan, dirinya berharap, kejadian tersebut tak terulang dan menjadi pembelajaran bagi Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk lebih selektif dan mengecek benar-benar kompetensi penyedia, tak hanya dari harga terendah ataupun kelengkapan dokumen semata.
“Pastikan penyedia benar-benar mampu dan punya kompetensi dalam pekerjaan tersebut, jangan sampai ada penyedia yang kemudian hanya pindam bendera saja,” tegas Hendi.(*)
Sumber : https://jateng.tribunnews.com/2019/12/16/pemkot-semarang-serius-tingkatkan-pelayanan-rumah-sakit-umum-daerah-wongsonegoro-rswn.
Editor: galih permadi
PDAM Kutim Bakal Dapat Suntikan Dana Rp216 Miliar
SANGATTA, beritakaltim.co- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim bersama DPRD Kutim akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM Tirta Tuah Benua Kutim menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke 44 yang dipimpin Hj Encek UR Firgasih dan dihadiri Seskab Irawansyah serta 33 anggota DPRD Kutim, Selasa, (17/12/2019).
Dalam rancangan pokok Raperda yang dibahas pemerintah bersama Bapemperda direncanakan penyertaan modal Pemkab Kutim sebesar Rp 216 miliar. Sesuai dengan corporate plan PDAM Tirta Tuah Benua Kutim. Pelaksanaannya secara bertahap dalam jangka waktu 10 tahun, dari 2020 hingga 2029. Besaran tahunannya bisa dianggarkan melaui program MBR Pemerintah Pusat dengan memasukkan dalam APBD terlebih dahulu. Kemudian bisa melalui anggaran murni pada ABPD kabupaten maupun Bantuan Keuangan Pusat dan Provinsi Kaltim.
Penetapan Perda ini merupakan komitmen awal Pemkab Kutim bersama DPRD dalam rangka mewujudkan pencapaian Sustainable Development Goals (MDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan pada 2025. Yaitu cakupan pelayanan air bersih dan kepipaan di wilayah perkotaan sebesar 80 persen dan pedesaan 60 persen.
Selain untuk mencapai cakupan layanan minimal 60 persen wilayah pedesaan dan 80 persen kota, Perda ini juga akan menjadi payung hukum PDAM. Untuk memberikan layanan murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Penetapan Ranperda menjadi Perda juga merupakan amanah dari UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 30 ayat (1) menyebutkan Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada BUMN dan/atau BUMD berupa uang dan barang yang harus ditetapkan dengan Perda.
Dalam Pendapat Akhir Bupati Terhadap Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemda ke PDAM Tirta Benua Kutim, disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten Irawansyah, Ismunandar mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD yang terhimpun dalam Badan Pembentukan Perda yang sudah bekerja maksimal menyelesaikan Raperda tersebut.
“Mewakili Pemkab Kutim, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi – tinginya atas seluruh kerja keras dan dedikasi Bapemperda atas selesainya Ranperda ini. Terima kasih atas saran, masukan dan kritikan untuk penyempurnaan Raperda ini,” ujarnya.
Seskab Irawansyah tak lupa menyampaikan apresiasi yang sama bagi OPD terkait yang sudah dan terlibat sejak perencanaan, penyusunan, pembahasan serta penetapan Raperda hingga akhirnya di sahkan menjadi Perda.
“Proses ini sudah melalui harmonisasi dan sinkronisasi bersama antara pemerintah dan DPRD serta Biro Hukum Provinsi Kaltim,” pungkasnya. (hms4)
Sumber : https://beritakaltim.co/2019/12/17/pdam-kutim-bakal-dapat-suntikan-dana-rp216-miliar/
Uji Coba, Pipa PDAM Balikpapan Lepas
PROKAL.CO, BALIKPAPAN - Pekerjaan pemindahan jalur pipa transmisi baru di dekat tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) oleh PDAM Balikpapan mengalami kendala. Pipa mengalami kebocoran saat menjalani tahap uji coba, (16/12).
Akibatnya, air baku ikut menyembur keluar pipa dalam jumlah yang banyak dari celah kebocoran di posisi sambungan pada jalur pipa transmisi yang mengarah ke Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) PDAM Km 8 Batu Ampar.
PDAM Balikpapan menyebut ini karena risiko teknis. Proses perbaikan pun dikebut. Manajemen PDAM meminta waktu penambahan perbaikan dengan estimasi waktu pekerjaan 10 jam. Ini dikarenakan kondisinya pipa berada di daerah bukit, terjal dengan tanah lempung yang cukup licin. Air dari sisa dari kebocoran ikut memengaruhi kondisi kontur tanah menjadi becek.
Direktur Teknik PDAM Balikpapan Arief Purnawarman menuturkan, kejadian itu dikarenakan sambungan pipa terlepas. Sambungan terlepas dua kali pada Senin (16/12) pukul 10.00 dan pukul 18.00 Wita. Kondisi pipa yang dipasang pada daerah perbukitan, terjal dan tanah lempung yang memungkinkan pipa kerap terlepas.
Pipa yang menghubungkan Km 12 dan Km 8 itu pun masih dalam perbaikan. Tidak diketahui pasti kapan pipa dapat beroperasi normal, hanya saja diharapkan dapat terpasang sesegera mungkin.
"Bukan pecah atau bocor, tapi terlepas dari sambungan. Ini masih dalam tahap penyambungan kembali," tutupnya.
Sebelumnya, guna mendukung penyelesaian proyek Tol Balsam, pipa transmisi PDAM yang mengalirkan air dari Waduk Manggar ke dua IPAM PDAM, yaitu IPAM Km 8 Batu Ampar dan IPAM Kampung Damai dijadwalkan stop produksi sementara. Mengingat jalur pipa air baku yang lama posisinya lebih tinggi dari permukaan tanah yang menjadi main road proyek tol pertama di Kaltim tersebut.
PDAM juga sudah membuat jalur pipa transmisi yang baru, dengan menempatkan pipa tersebut di jalur box culvert yang merupakan gorong-gorong di bawah main road jalan tol. Dengan panjang 60 meter, lebar 3,5 meter dan tinggi 3 meter, secara fisik box dan penempatan pipa transmisi baru juga sudah terbentang dan siap digunakan.
Penyambungan jalur pipa transmisi dilakukan satu per satu dan bergantian, untuk menjaga ketersediaan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Minyak. Jadwal penyambungan pertama adalah jalur pipa transmisi diameter 700 mm steel yang mengarah dari Waduk Manggar ke IPAM Km 8 Batu Ampar akan dilaksanakan pada Minggu (15/12) pukul 09.00 Wita.
Imbas dari kegiatan ini kurang lebih 50 persen pelayanan distribusi air bersih ke pelanggan akan terganggu. Jadwal kedua adalah proses kegiatan penyambungan untuk jalur pipa transmisi air baku diameter 600 mm steel menuju IPAM Kampung Damai, yang akan dilaksanakan pada Kamis (19/12) pukul 09.00 Wita. Dan gangguan layanan membuat kurang lebih 40 persen pelanggan tidak akan teraliri. (rdh/lil/ms/k15)
Sumber : https://kaltim.prokal.co/read/news/364695-uji-coba-pipa-pdam-lepas.html
Kacau, 40% PDAM Rugi karena Tarif Air Terlalu Murah
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyoroti masih banyaknya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengalami kerugian. Pasalnya, 40% PDAM tarifnya masih di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan seharusnya tarif yang ada saat ini harus mencapai full cost recovery. Karena berdasarkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016, tarif PDAM harus memenuhi biaya operasional.
"Nah sekarang itu lebih dari 40%, mereka tarifnya tidak memenuhi itu, tidak memenuhi biaya operasional," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Danis menambahkan, berdasarkan hasil audit BPKP di tahun ini, sebanyak 224 PDAM atau 58,95% berkinerja sehat. Sementara 102 PDAM atau 26,84% berkinerja kurang sehat dan 54 PDAM atau 14,21% berkinerja sakit.
"Pada intinya banyak merugi karena biaya operasionalnya tidak tertutupi, setiap PDAM yang ini HPP-nya berbeda menyesuaikan dengan kondisi setempat, bagaimana memperoleh air," katanya.
Menurut Danis, memang tarif masing-masing PDAM ditentukan oleh kepala daerah. Hanya saja, jika memang kepala daerah menginginkan agar tarif PDAM lebih rendah dibanding HPP, semestinya pemerintah daerah memberikan subsidi.
Danis berpendapat apabila PDAM dibiarkan merugi lantaran tarif terlalu rendah, dikhawatirkan BUMD itu tak bisa bertahan. Oleh karenanya, tarif PDAM diminta rasional agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
"Bagaimana bisa memelihara kalau biaya operasional saja tidak bisa memenuhi itu," kata Danis.