YLKAI DPC Kota Semarang Bersama PDAM Kota Semarang Sinergi Tuntaskan Masalah Warga Taman Puri Sartika

02/07/2025   01:44 WIB      Humas      Berita

Semarang, 30 Juni 2025 – Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia (YLKAI) DPC Kota Semarang bersama PDAM Kota Semarang berhasil menjalin sinergi untuk menyelesaikan persoalan pemutusan aliran air bersih yang dialami oleh warga Taman Puri Sartika, Amat Priadi. Pertemuan berlangsung di Kantor PDAM Cabang Semarang Barat dan dihadiri langsung oleh jajaran manajemen PDAM dan perwakilan dari YLKAI serta organisasi advokat dan masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung pada Senin siang tersebut dihadiri oleh Ketua YLKAI DPC Kota Semarang, Sukindar, yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI dan Wakil Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL) GAMAT-RI Kota Semarang. Dari pihak PDAM, hadir Bapak Yulianto, Bapak Chandra, dan Bapak Joko beserta jajaran.

Masalah pemutusan aliran air yang dialami oleh Amat Priadi sebelumnya disebabkan oleh keterlambatan pembayaran karena kondisi ekonomi keluarga yang sedang sulit. Dalam pertemuan tersebut, disepakati adanya solusi bersama, termasuk penyambungan kembali aliran air secara bertahap, dengan komitmen pembayaran yang telah disepakati bersama.

“Alhamdulillah ada pendampingan dari YLKAI. Mudah-mudahan ada kesepakatan bersama sehingga permasalahan bisa cepat terselesaikan. Atas izin direksi, penyambungan kembali akan dilakukan dalam waktu 1–3 hari setelah pembayaran awal,” ujar Yulianto dari pihak PDAM.

Sukindar menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan solusi yang ditawarkan oleh PDAM. Ia menekankan bahwa kehadiran YLKAI bukan untuk mencari siapa yang benar, melainkan untuk duduk bersama mencari solusi terbaik yang mengedepankan hak konsumen dan kepentingan bersama.

“Alhamdulillah siang ini tercapai kesepakatan bersama untuk penyelesaian permasalahan PDAM atas nama Amat Priadi dengan skema pelunasan khusus secara termin. Semoga proses berjalan lancar,” ungkap Sukindar.

Sementara itu, Amat Priadi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendampingi proses mediasi. Ia berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku di PDAM sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

“Kita akan mentaati aturan yang berlaku di PDAM serta menerima arahan dan bantuan dari dari YLKAI, PBH FERADI WPI, GJL GAMAT-RI, dan PDAM. Semoga permasalahan ini segera selesai dan diberi kelancaran,” ujarnya.

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara warga, lembaga perlindungan konsumen, advokat, dan PDAM, permasalahan ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian sengketa pelayanan publik secara dialogis dan bermartabat.



Info Pelanggan

~indeks

  • Info Tagihan
  • Info loket
  • Call Center 024-76920999
  • WhatsApp 0811-26800-60
  • Aplikasi Android